Sebagai warga Negara yang baik, kita seharusnya patuh terhadap semua peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah. Jika kita mengabaikannya, kita tidak dilayani denganbaik. Salah satu caranya adalah seperti ketika kita telah berumur 17 tahun, maka kita diwajibkan memiliki kartu tanda penduduk ( KTP ) sebagai kartu identitas kita. Hal itulah yang sedang di lakukan oleh SMAN 1 PANDAAN terhadap semua siswa dan siswi pada tanggal 1 Oktober 2013,